image1 image2 image3

HELLO I'M BRAMASTIO BEAVISTO|WELCOME TO MY PERSONAL BLOG|

Etika dan Profesionalisme

Judul Artikel: "Berita Artis Hari Ini : Kasus Hina Lambang Negara Zaskia Gotik Seret Denny Cagur Dan Dahsyat RCTI."

Isi Artikel:

HargaTop.com – Akibat candaan kelewat batas, Zaskia Gotik diancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 500 juta karena dianggap menghina Pancasila. Ternyata, kasus tersebut juga menyeret nama komedian Denny Cagur dan program acara ‘Dahsyat’ RCTI.

Jawaban ‘bebek nungging’ yang dilontarkan Zaskia Gotik ketika ditanya mengenai lambang sila kelima Pancasila akhirnya menuai malapetaka. Candaan yang dianggap kelewat batas tersebut tidak hanya membuat Zaskia menghadapi ancaman pidana atau denda, namun juga menyeret Denny Cagur sebagai pembawa acara dan program acara Dahsyat yang tayang di stasiun televisi swasta RCTI.

Zaskia Gotik dan Denny Cagur dilaporkan oleh anggota DPD RI, Fahira Idris, ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (17/3/2016). Menurut Fahira, dirinya melaporkan dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia berdasarkan aspirasi ratusan masyarakat.

“Soal ZG ini sangat merisaukan dan harus diproses secara hukum karena telah melakukan pelecehan terhadap lambang negara. Candaan atau kelakarnya bodoh. Lambang negara bukan untuk dipermainkan,” ujar Fahira, seperti dilansir HargaTop dari CNN (18/3/2016).

Di saat yang bersamaan, Fahira juga melaporkan Denny Cagur sebaggai pembawa acara saat itu. “Host itu sebetulnya orang paling krusial di acara itu, harusnya mampu me-list apakah ini patut dilanjutkan atau tidak. Ini kan percakapan tidak akan mungkin terjadi kalau Denny tidak menanyakan, melayani,” tegasnya.

Dengan masuknya laporan dari Fahira, setidaknya hingga kini telah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait protes atas pernyataan Zaskia tentang lambang negara. Laporan pertama yang masuk sebelum laporan dari Fahira berasal dari LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa Zaskia melanggar Pasal 57 juncto Pasal 68 UU Nomor 24 tahun 2009 Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Selain Zaskia dan Denny, program acara Dahsyat juga terancam dihentikan karena kasus penghinaan lambang negara tersebut. Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Agatha Lily menegaskan bahwa kasus Zaskia menjadi teguran terakhir bagi program ‘Dahsyat’ untuk memperbaiki kualitasnya.

“Jika pelanggaran kembali terjadi, maka program tersebut akan kami hentikan kembali,” kata Lily dalam keterangan di situs resmi KPI.
Sementara itu, Bagian Produksi Program Dahsyat yang diwakili oleh Jahja I Rianto alias Opa juga telah menjelaskan bahwa pernyataan ‘bebek nungging’ dari Zaskia tersebut di luar skenario yang telah disiapkan. “Kami sangat terkejut dengan jawaban Zaskia dan langsung menegur keras Zaskia untuk segera menyampaikan permintaan maaf,” jelasnya.

(sumber: http://news.hargatop.com/2016/03/18/berita-artis-hari-ini-kasus-hina-lambang-negara-zaskia-gotik-seret-denny-cagur-dan-dahsyat-rcti/4122306.html)

Tanggapan Terhadap Isi Artikel:

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran

Perlunya pengaturan bagi media massa baik media penyiaran dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada massa, media penyiaran yang dalam menyampaikan pesan melalui teknologi telekomunikasi baik berupa suara, pesan berupa suara dan kemudian didistribusikan melalui frekuensi gelombang radio. Frekuensi gelombang radio ini secara hukum dinyatakan milik publik atau ranah publik. Karena itu, penggunaannya harus memperoleh izin dari publik.

Konsekuensi penggunaan ranah publik oleh media penyiaran antara lain adalah perlunya wadah yang dapat mewakili kepentingan umum untuk mengawasi penggunaan frekuensi gelombang radio. Penggunaan frekuensi gelombang radio tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Oleh karenanya media penyiaran menggunakan fasilitas publik dalam distribusinya memperoleh pelakuan yang lebih ketat dimata hukum.

Dalam kasus diatas, etika penyiaran merupakan pokok untuk membangun siaran yang lebih bermanfaat. Sebenarnya tidak ada masalah dengan stasiun RCTI yang menampilkan program acara Dahsyat. Permasalahannya adalah bagaimana mereka menempatkan situasi dengan tema program yang sedang dibawakan secara bijak dan berkaitan dengan faedah yang berlaku dalam etika dan profesionalisme layanan televisi. Mengingat publikasi acara ini melibatkan semua warga Indonesia dari berbagai kalangan umur.

Dalam melakukan analisis isi siaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus dapat memperbaiki pola siaran yang dilakukan oleh stasiun televisi. Etika peyiaran di Indonesia harus dapat dipahami mengingat gurauan yang tertera dalam cerita tersebut sangat memegang nilai etika dalam news media dan adanya etika hubungan secara langsung melalui media/lembaga dengan sebuah negara, yang dalam hal ini adalah Pancasila.

Etika dan Profesionalisme (Public Figure)

Dari contoh kasus diatas, penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia sudah menjadi perhatian khusus yang secara professional harus dapat mempertanggung jawabkan standar tersebut. Menurut Anang Usman, SH., MSi., etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. Ini berarti sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).

Banyak orang menggunakan news media untuk mengungkapkan, men-share segala bentuk pengalaman atau pendapat. Untuk menggambarkan sebuah bentuk kekaguman yang fantantis bagi mereka yang mendapati, maupun mengalami hal tersebut. Oleh karena itu, Zaskia Gotik atau siapapun yang hadir dalam sebuah acara televisi, mereka sudah harus mampu menjalankan Prinsip Perilaku Profesional, yang bertindak konsisten dengan reputasi profesi sebagai ganjarannya.


Melalui kasus diatas, bagi mereka yang terlibat, tentunya sudah harus bisa mempertanggung jawabkan dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Salah satunya adalah penindak tegasan masyarakat yang menyadari bahwa profesi mereka sebagai entertainer/public figure bukan menjadi suatu pelindung untuk menyinggung konstitusi negara yang berkaitan dengan kesopanan dalam etika dan profesionalisme mereka. Sekalipun itu sebuah gurauan, dampak moral dari etika kesopanan mereka sangat dekat secara emosional dengan masyarakat luas dan sarat akan ilmu pengetahuan. Selain itu, konsukuensi hukum terkait sebagai pembelajaran bagi semua pemangku berpenghasilan dalam acara media di siaran televisi Indonesia akan otomatis berjalan beriringan dengan dampak moral.


Jika kita melihat ke belakang, untuk merumuskan Pancasila membutuhkan pikiran, tenaga, waktu dan perjuangan oleh para pejuang kemerdekaan. Mar kita menghargai dan menjaga nilai perjuangan itu. Kita harus berani menindak tegas mereka yang menodainya tanpa terkecuali dan sebagai pewaris kemerdekaan, kita harus tetap bisa menjaga warisan pejuang dengan bijak melalui profesi kita masing-masing.





Share this:

CONVERSATION

0 comments:

Post a Comment

Pages